Halaman

Selasa, 04 Oktober 2011

Best Practices Tahapan dalam Sosialisasi Penerapan Praktik Good Corporate Governance di Indonesia (C) Gusti Amri

Program sosialisasi dan penerapan praktik GCG dalam suatu perusahaan dapat dilakukan melalui empat tahapan yaitu:

GCG Socialization

Aktivitias yang dilakukan pada tahap ini adalah mensosialisasikan konsep dan prinsip dasar GCG yang berlaku di Indonesia kepada para pemimpin dan manajemen perusahaan. Tujuan dari sosialisasi GCG adalah untuk membangun pemahaman dan persepsi yang sama mengenai GCG melalui GCG awareness workshop.

Materi yang disampaikan pada tahap ini terdiri dari 2 (dua) pembahasan yaitu GCG Concepts, Principles and Practices dan Board’s Duties and Responsibilities. Untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan, hari kedua dalam GCG awareness workshop akan diisi oleh studi kasus dan diskusi interaktif yang mengangkat best practices pelaksanaan GCG di Indonesia dan perusahaan.

Target peserta adalah Dewan Komisaris, Direksi, pejabat perusahaan satu level di bawah direksi, sekretaris perusahaan, Komite GCG dan komite lainnya dibawah Dewan Komisaris dan Direksi.

Kegiatan GCG Socialization

Kegiatan dalam tahap ini adalah mensosialisasikan praktik GCG yang berlaku melalui penyelenggaraan workshop yang akan mengangkat topik GCG Concept, Principles and Practices dan Boards’ Duties and Responsibilities. Workshop ini merupakan program diskusi interaktif dengan segenap jajaran perusahaan yang akan dipandu oleh narasumber yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi di dalam melaksanakan GCG.

Tujuan dari sosialisasi GCG adalah untuk mensosialisasikan best practice penerapan GCG, menggalang dukungan terhadap penerapan praktik GCG di perusahaan dan mendiseminasi hasil kajian praktik GCG yang diperoleh pada tahap diagnostic review. Pada tahap ini, peserta juga akan mengenal lebih jauh tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris serta hubungan dan peran dari kedua organ perusahaan ini sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya UU PT dan UU Pasar Modal.

Sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, workshop akan dilaksanakan secara bertahap dan dibagi menjadi 3 kelompok (batch). Batch 1 merupakan workshop yang ditujukan untuk Direksi, Dewan Komisaris dan Audit Komite-komite dan dilaksanakan selama 1 hari kerja. Sedangkan batch 2 dan batch 3 merupakan workshop yang ditujukan bagi senior manajer dan pejabat perusahaan satu level di bawah Direksi. Pelaksanaan workshop untuk kedua batch ini akan dilakukan secara terpisah dengan total durasi 2 hari kerja.

Deskripsi Topik Training dan Seminar on Good Corporate Governance


1. Concept, Principles and Practices of GCG

Para peserta akan diberi pemahaman mengenai konsep dan prinsip-prinsip GCG, yang dimulai dari akar theory of the firm sampai pada kaidah-kaidah yang diadopsi secara internasional sebagaimana yang direkomendasikan oleh OECD dan Komite Nasional Kebijakan Governance. Penelaahan mengenai teori keagenan (agency theory) dan sejarah perjalanan reformasi corporate governance akan menjadi hal yang menarik bagi peserta, serta keterkaitannya dengan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh organisasi modern.

Pada topik ini juga akan dilakukan elaborasi Pedoman Umum GCG Indonesia dan peraturan-peraturan yang terkait dengan penerapan GCG di Indonesia, serta menghadapkan antara prinsip-prinsip GCG dengan praktik dan tantangan bisnis saat ini. Internalisasi melalui pengkajian beberapa studi kasus mengenai penerapan GCG di Indonesia.

Output dari kegiatan ini adalah terciptanya kesepahaman yang utuh bagi Manajemen mengenai GCG Concept, Principles and Practices yang diharapkan dapat meningkatkan praktek pelaksanaan GCG dalam lingkungan internal

2. Business Ethics

Dalam upaya memajukan perekonomian, kebebasan berbisnis merupakan suatu hal yang mendasar. Kebebasan untuk mencapai tujuan bisnis harus dipastikan agar tetap menjadi suatu kebebasan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada penciptaan nilai dan kesejahteraan bagi seluruh pelaku usaha. Bisnis yang sehat adalah bisnis yang selalu berdasarkan tidak hanya pada pertimbangan ekonomis dan kepatuhan terhadap hukum, melainkan juga harus menjunjung tinggi etika bisnis. Berbagai praktik seperti suap, korupsi, monopoli dan sebagainya merupakan bentuk-bentuk dari pelanggaran etika bisnis yang dapat berujung pada masalah pelanggaran hukum dan akan mendapatkan sanksi. Etika bisnis dapat mempertahankan suatu organisasi agar tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan benar. Perilaku berusaha yang berdasarkan etika bisnis merupakan standar yang harus diterapkan apabila suatu organisasi ingin bertahan dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Topik ini akan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai esensi dari etika bisnis, serta peluang dan tantangan dalam menerapkannya di lingkungan bisnis saat ini. Beberapa studi kasus mengenai penerapan etika bisnis akan disampaikan agar peserta dapat memiliki keyakinan bahwa etika bisnis merupakan praktik yang nyata dan dapat diterapkan apabila suatu organisasi konsisten dan mengharapkan dampak positif dalam jangka panjang. Peserta juga akan diperkenalkan dengan konsep Socially Responsible Investment (SRI) yang berisi tentang standar berinvestasi yang etis dan bertanggung jawab.

3. Boards Duties, Liabilities and Responsibilities

Peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab Direktur dan Kepala Kantor Wilayah dalam pengurusan organisasi, hubungan antar keduanya berdasarkan sistem hukum Indonesia dan prinsip-prinsip GCG, serta akuntabilitas pejabat organisasi terhadap seluruh pemangku kepentingan organisasi (stakeholders).

4. Managing Change

Penerapan GCG membutuhkan proses perubahan sikap dan budaya di organisasi. Perubahan ini mensyaratkan pengelolaan yang efektif dan dipimpin langsung oleh pengurus organisasi, dengan berdasarkan pada visi, misi dan tujuan organisasi. Untuk itu, pemahaman mengenai proses dan prinsip-prinsip manajemen perubahan telah menjadi sangat penting bagi pejabat organisasi agar dapat menjadi pemimpin perubahan yang efektif.

Topik ini dirancang untuk memberi pandangan kepada para peserta mengenai konsep manajemen perubahan, disertai dengan beberapa studi kasus untuk menemukan esensi dari pelaksanaan manajemen perubahan, baik studi kasus manajemen perubahan yang berhasil dilakukan, maupun yang telah gagal.

5. High Quality Corporate Reporting & Analysis

Laporan yang berkualitas tinggi merupakan suatu bentuk pelaksanaan prinsip akuntabilitas dalam GCG, yang juga penting artinya dalam menginformasikan berbagai hal yang relevan bagi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Informasi yang disajikan akan menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam membangun hubungan bisnis dengan organisasi yang bersangkutan, mengidentifikasi perkembangan dan prospek organisasi ke depan.

Informasi yang disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan akan mempengaruhi kredibilitas organisasi dan menjadi cermin kualitas pengelolaan organisasi. Saat ini laporan yang disajikan tidak hanya penting untuk menginformasikan kinerja keuangan, melainkan juga mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial organisasi dan dimensi etika dalam menjalankan bisnis.

Tujuan dari training dan atau seminar yang diadakan adalah untuk memberikan pemahaman mengenai best practices kebijakan GCG serta metode penyusunan dan penerapannya dalam lingkungan internal perusahaan. Contoh kebijakan yang akan dielaborasi akan menyesuaikan dengan kebutuhan serta budaya internal perusahaan.

Pada tahap ini, peserta juga dapat secara aktif bertukar pikiran dengan narasumber terkait dengan praktek GCG yang telah dilaksanakan dalam lingkungan internal perusahaan, sehingga dapat dijadikan input untuk melakukan evaluasi, penambahan, serta perubahan kebijakan GCG yang telah ada.

Post Socialization

Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah mempersiapkan dan mendistribusikan kuesioner kepada mereka yang terlibat dalam program GCG Sozialization. Tujuan utama dari pendistribusian kuesioner ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman individu setelah mengikuti rangkaian program pengkajian dan sosialisasi GCG. Pada tahap ini juga dilakukan evaluasi terhadap masukan dan saran segenap jajaran perusahan terkait dengan implementasi GCG di Perusahaan.

Output dari kegiatan ini adalah laporan hasil kajian kuesioner dan rekomendasi terkait dengan pemahaman manajemen terhadap penerapan praktik GCG di Perusahaan.

a) Diagnostic Review (Review on GCG existing practices)

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah melakukan pengkajian atas praktik GCG melalui document review dan wawancara dengan Dewan Komisaris, Direktur, pejabat satu tingkat di bawah Direksi, sekretaris perusahaan, Komite GCG dan komite lainnya di bawah Dewan Komisaris dan Direksi.

Keluaran (output) dari kegiatan ini berupa laporan hasil review praktik GCG serta rekomendasi perbaikan. Presentasi dan diskusi mengenai hasil kajian akan dilakukan dua arah dengan Dewan Komisaris, Direktur, pejabat satu tingkat di bawah Direksi, sekretaris perusahaan, Komite GCG dan komite lainnya di bawah Dewan Komisaris dan Direksi.

b) Pengkajian Corporate Governance Framework (Manual)

Aktivitas yang dilakukan pada tahap ini adalah pengkajian kebijakan prosedur dan pedoman praktik GCG, rencana implementasi dan program manajemen perubahan perusahaan. Pada tahap ini, tim JGI akan mengkaji manual yang dimiliki oleh perusahaan, antara lain GCG Code of Conduct, Board Charter, Audit Committee Charter, untuk selanjutnya memberikan masukan perbaikan yang diperlukan.

Keluaran (output) yang diharapkan berupa masukan kebijakan prosedur dan pedoman praktik GCG.

c) GCG Sharing & Discussion Program

Kegiatan dalam tahap ini yaitu komunikasi dua arah antara konsultan JGI dengan jajaran perusahaan untuk mendukung penerapan praktik GCG dan melakukan sosialisasi atas hasil kajian praktik GCG di perusahaan.

Output yang diharapkan berupa masukan dan dukungan peserta terhadap kebijakan GCG.

d) Evaluasi Program

Kegiatan dalam tahap evaluasi berupa pengkajian progress dan kebutuhan perbaikan/penyempurnaan lebih lanjut.

Output diharapkan dalam bentuk hasil kajian dan kebutuhan perbaikan/penyempurnaan lebih lanjut.

e) External Audit

Kegiatan dalam tahap audit berupa pemeriksaan terhadap pelaksanaan GCG di dalam perusahaan.

Output adalah bentuk hasil kajian dalam bentuk nilai dan opini.

2 komentar:

  1. Bagus sekali, mudah-mudahan bisa menjadi panduan bagi perusahaan untuk mengikuti bangunan sistem GCG agar lebih kuat sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi stakeholder perusahaan

    BalasHapus
  2. Artikel yang sangat bagus dan sangat membantu kita memahami lebih jauh GCG

    terima kasih gan

    BalasHapus